Islam sebagai suatu Ad-Din setidaknya mengatur tiga hal pokok, yaitu masalah Ibadah, muamalah, dan masalah akhlak. Prinsip dasar dalam masalah ibadah adalah bermula dari yang dilarang kecuali yang diperintahkan, sedangkan prinsip dasar dari masalah muamalah adalah bermula dari hal yang mubah kecuali ada dalil yang melarang. ketiga hal pokok ini saling bertautan satu sama lainnya tidak dapat berjalan sendiri sendiri.
Islam sebagai agama tidak hanya mengatur masalah agama atau sering disebut ubudiah saja. Islam juga mengatur masalah muamalah, atau sering disebut masalah ekonomi walaupun masalah ekonomi merupakan bagian dari masalah muamalah.
Praktek Ekonomi yang ada sekarang ini sebenarnya telah banyak dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, hanya saja dari segi istilah mungkin tidak sama. seperti contohnya pajak. Pada zaman Umar pajak telah diberlakukan dengan nama Jizyah. Selain Pajak, praktik perbankan pun sebenarnya telah dilakukan pada zaman nabi. Nabi Muhammad mendapatkan gelar al-Amin yang artinya terpercaya merupakan salah satu contoh bahwa Rasul SAW telah melakukan salah satu praktik perbankan yakni Wadi'ah atau titipan.
Tujuan utama Islam mengatur, yang salah satunya Ekonomi, adalah agar manusia dapat sebuah Fallah atau sebuah kemenangan hakiki yang didapat bukan hanya di akhirat tetapi juga di dunia. Islam diturunkan berguna untuk kehidupan dunia juga bukan hanya masalah akhirat saja. Oleh karena itulah islam mengatur masalah ekonomi agar ekonomi Ummat dapat bangkit karena dalam ajaran islam mempunyai tujuan-tujuan diantaranya yang disebutkan oleh Imam Al-ghazali yang dikenal dengan Maqashidus Syariah, yaitu melindungi Iman, Melindungi Akal, Melindungi Keturunan, melindungi Jiwa, dan Melindungi Harta.
Ekonomi Islam lahir ketika Islam itu lahir, sama seperti Ilmu yang lainnya seperti Ilmu Psikolopgi Islam lahir juga ketika Islam lahir. Ekonomi Islam adalah bagian dari Islam itu sendiri, walaupun tidak sekompleks atau serumit sekarang, jadi tidak benar bila dikatakan bahwa Ekonomi Islam baru lahir pada abad 20 atau abad 19 dikarenakan ketidakmampuan Ekonomi Kapitalis dalam menjawab permasalahn Ekonomi.
Dalam ekonomi Islam tidak hanya membahas masalah zakat, melarang, riba, atau transaksi lainnya akantetapi juga membahas etika atau moral sebagaimana yang telah disampaikan diatas yaitu masalah akhlak. Walaupun berhasil dalam bertransaksi secara Islam akan tetapi dalam masalah etika masih sangat kurang maka dapat disimpulkan bukan Ekonomi Islam.
Ekonomi Islam bukanlah Ekonomi Kapitalis yang bebas nilai. Seluruh transaksi dalam Ekonomi Islam juga harus berlandaskan Ibadah kepada Allah SWT. Ketika kita berjual beli kita harus ikhlas kepada Allah agar transaksi kita di berkahi-Nya. Wallahu alam.