Hukum adalah suatu yang harus di tegakkan di setiap negara. Ketegasan sebuah hukum sangat diperlukan dalam menegakkan hukum tersebut. Hukum tidak boleh memihak pada satu golongan atau satu orang saja.
Rasulullah SAW dan para sahabat sangat tegas mengenai hukum. Rasulullah SAW pernah bersabda "Apabila putriku Fatimah mencuri, maka akulah yang akan memotong tangannya". Umar bin Khattab tidak pernah megurangi hukuman cemeti dalam hal berzina walaupun itu adalah anaknya sendiri karena di khawatirkan hal tersebut akan menjadi bertambah kendur dari khalifah seterusnya.
Bercermin pada Nabi SAW dan sahabatnya. Dapatkah hukum di Indonesia di tegakkan walaupun menyentuh para pejabat??? Anak pejabat????