Laman

Minggu, 10 Juli 2011

Ekonomi Islam VS Kapialisme dan Pemberdayaan Masyarakat

Tiadalah mungkin Allah SWT dan Rasul-Nya menurunkan aturan-Nya melainkan ada hikmah dan kebijaksanaan. Sebagaimana Allah SWT telah melarang Riba, Penipuan, Ketidakjelasan, dan lain sebagainya melainkan pasti ada hal-hal yang istimewa didalamnya.

Hanya sedikit hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT pada bidang Muamalah dan begitu banyak solusi - solusi yang diberikan-Nya seperti Mudharabah, Musyarakah, Muzaraah, dan Murabahah.

Mudharabah adalah prinsip kerjasama dengan sistem bagi hasil antara pihak pengelola dan pihak investor. Pihak Pengelola disebut juga dengan Mudharib dan Investor disebut juga dengan Shaibul Maal. Disebabkan dengan prinsip bagi hasil, Investor dan Pengelola sama - sama berhati - hati dalam mengelola dana. Bagi hasil juga mendorong baik pengelola ataupun investor untuk berinovasi untuk meningkatkan hasil produksi agar semaksimal mungkin karena semakin besar produksi maka biaya dapat ditekan semaksimal mungkin juga.

Musyarakah pada musyarakah ini adalah mencampurkan antara harta dua orang investor dan membuat suatu badan usaha bersama. Pada Musyarakah ini juga berdasarkan bagi hasil. Tidak jauh berbeda dengan Mudharabah, pada Musyarakah ini para Investor sama - sama berhati - hati dan mengusahakan agar seproduktif mungkin dalam mengelolanya.

Muzaraah pada prinsip ini adalah bidang pertanian jadi ada pengelola pertanian tersebut dan ada pihak pemodal pertanian dan sama seperti sebelumnya dengan menggunakan sistem bagi hasil.

Murabahah adalah jual beli dengan jual beli ini diharuskan adanya objek sektor riel yang dapat diperdagangkan dan objek tersebut haruslah halal dan nyata.

Setelah kita cermati setiap akad pada sistem ekonomi Islam ini, selalu terlihat adanya keseimbangan antara sektor riel dan sektor moneter. Setiap adanya pertambahan di sektor moneter harus lah ada penambahan pada sektor riel. Setiap adanya penambahan pada sektor riel maka dibutuhkan tenaga - tenaga Sumber Daya Manusia. Berbeda dengan sistem ekonomi Kapitalis atau yang lainnya yang hanya menitikberatkan pada sektor moneter saja yang tidak memperdulikan pada sektor riel.

Sistem ekonomi Kapitalisme hanya menguntungkan para pemegang uang karena hanya dengan menaruh uang mereka baik ke bank atau menjadi rentenir karena dengan begitu mereka mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras dan tidak perlu melibatkan banyak Sumber Daya Manusia. Kapitalisme juga menyebabkan jurang pemisah antara si Kaya dan Si Miskin menjadi semakin jauh padahal Allah dan rasulnya telah melarang hal tersebut. Allah SWT berfirman dalam QS Surat Al-Anfaal, artinya: ..... agar harta - harta tersebut tidak hanya berputar pada golongan mereka saja........ dan Rasul SAW dalam sebuah riwayat mengizinkan seorang sahabatnya dalam mengelola tanah yang tidak terpakai.

Dengan adanya pemberdayaan pada masyarakat maka negara tersebut dapat dipastikan dapat imun dari krisis keuangan yang penyebabnya adalah segi moneter bukan dari segi bencana alam atau peperangan. Pemberdayaan masyarakat akan membuat semakin kreatif dan semakin cerdas masyarakat didaerah tersebut.

Semoga saja sistem ekonomi Islam ini dapat diterapkan secara murnni dan aplikatif dinegara Indonesia ini dan menjadi solusi atas permasalahan ekonomi yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar