Teori Time Value of Money ini adalah teori perkembangan uang yang mana diambil dari teori pertumbuhan penduduk. Pada teori tersebut berasumsi bahwa jumlah uang terus bertambah sesuai dengan permintaan uang itu sendiri karena uang adalah barang komoditi.
Secara logika seharusnya Time Value of Money ini ditolak sebab berdasarkan pondasi yang tidak dapat diterima secara logika yaitu pertumbuhan makhluk hidup. Uang bukanlah makhluk hidup yang terus bertumbuh kembang. Uang adalah cerminan dari harga-harga barang.
Time value of Money ini adalah pembuka pintu Riba pada masalah Uang sebab teorinya telah jelas-jelas mengatakan bahwa uang itu dapat berkembang sebagaimana defenisi Riba itu sendiri yang berarti Azziyadah atau pertambahan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Arrum ayat 39 :
وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ وَمَآءَاتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia. Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)” (QS. Ar Rum : 39).
Pada ayat tersebut dikatakan bahwa riba yang dikatakan dapat menambah pada sisi manusia yaitu menambah jumlah uang sesungguhnya tidak menambah apa-apa di sisi Allah SWT. Apabila kita melihat teori uang yang dikeluarkan oleh Irving Fisher yang berbentuk MV=PT, yang mana M adalah jumlah Uang beredar, V adalah kecepatan uang beredar, P adalah harga, dan T adalah Trade atau perdagangan. Seandainya jumlah uang meningkat karena riba sedangkan jumlah perdagangan konstan maka dapat dipastikan Harga lah yang akan naik. ketika harga-harga menjadi naik maka pertambahan uang tersebut akan sia - sia. Maha benar Allah SWT yang telah menurunkan firman-Nya.
Pr.Dr. Paul A Samuelson mengatakan dalam buku mikro ekonominya pada bagian halaman kesalahan disposisi, bahwa diibaratkan seperti orang yang sedang menonton sepakbola apabila pada posisi semula duduk lalu karena pertandingan memanas dan menyebabkan salah seorang berdiri dan diikuti oleh yang lainnya maka posisinya akan kembali seperti semula. Maksudnya adalah ketika seseorang mendapatkan sesuatu yang lebih tetapi tanpa kerja keras maka hal itu akan diikuti oleh yang lainnya dan hal itulah yang terjadi pada Riba, pertambahan tetapi tanpa adanya"IWAD" atau Equal Counter Value atau nilai pengganti yang seimbang.
Time Value of Money jelas-jelas mendorong munculnya riba disektor keuangan oleh karena itulah Time value of Money harus dihapuskan dan diganti dengan Economic value of Time yang artinya Nilai Ekonomi dari waktu yaitu bagaimana kita seoarang muslim dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin dan tidak meyia-nyiakannya karena seorang muslim dituntut bekerja keras dan cerdas karena disitulah amal ibadahnya dan bukanlah berongkang-ongkang kaki lalu uang mengalir sendiri. Wallahu alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar